Kereta api
Pangandaran
Kereta api Pangandaran (Aksara
Sunda Baku: Karéta api Pangandaran) merupakan kereta
api penumpang Kelas Eksekutif dan Ekonomi AC Premium yang melayani relasi
Gambir-Banjar serta relasi Bandung-Banjar dan sebaliknya. Kereta api Pangandaran
merupakan kelanjutan dari Perjalanan Kereta api Argo Parahyangan Premium rute
Gambir-Bandung yang rutenya diperpanjang sampai Banjar pada tanggal 02 Januari
2019.
Pengoperasian KA
KA Pangandaran dioperasikan untuk
memudahkan masyarakat Priangan Timur untuk berpergian ke Jakarta, maupun
sebaliknya, tanpa harus berganti kereta, mengingat hanya KA Serayu yang
melayani rute Jakarta-Banjar.
Kereta api ini juga berfungsi
mendorong potensi pariwisata yang ada di Priangan Timur, terutama wilayah
Kabupaten Pangandaran yang terkenal memiliki banyak potensi pariwisata seperti
pantai.
KA Pangandaran menggunakan
rangkaian kereta eksekutif plus (Stainless Steel/K1 2018) dan Premium Plus
(Mild Steel/K3 2017) buatan PT INKA Madiun.
Sejarah
Sebelumnya rute ini pernah
dilayani oleh kereta api Priangan Ekspres pada bulan Agustus 2009, tetapi
dikarenakan okupansi yang tidak memenuhi 60% dari jumlah tempat duduk, dan
dikarenakan jadwal yang tidak fleksibel, maka KA tersebut berhenti beroperasi
pada bulan Desember di tahun yang sama.
Asal usul nama
Nama Pangandaran sendiri diambil
dari Kabupaten Pangandaran yang terkenal akan potensi pariwisatanya dan
letaknya tak jauh dari Stasiun Banjar, stasiun pemberhentian terakhir kereta
api ini.
Angkutan perjalanan ke Garut
PT Kereta Api Indonesia
menyediakan angkutan perjalanan terusan bagi penumpang KA Pangandaran dari
stasiun Cibatu ke Kota Garut. Pengoperasian angkutan terusan ini bertujuan
mempermudah penumpang KA Pangandaran yang hendak pergi ke Garut maupun
sebaliknya. Dengan sistem single ticket, penumpang KA Pangandaran dapat
langsung menggunakan layanan angkutan tersebut tanpa harus membeli tiket lagi.
Sumber : (https://id.wikipedia.org)
Berikut penulis akan berbagi
beberapa foto Ka Pangandaran dari berbagai sumber di internet :
No comments:
Post a Comment